Pengaduan Pelayanan
Keluhan terkait kualitas, keterlambatan, atau biaya tidak resmi pada layanan publik.
Whistleblowing (WBS)
Laporan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, atau penyimpangan anggaran.
Pelanggaran ASN
Laporan pelanggaran disiplin, kode etik, atau penyalahgunaan wewenang oleh ASN.
Panduan Alur Pengaduan
Bagaimana cara membuat aduan dan memantau penyelesaiannya di SIPADU? Ikuti 4 langkah mudah berikut:
01
1. Tulis Laporan
Isi formulir pengaduan (Umum, WBS, atau ASN) secara detail serta lampirkan file bukti pendukung.
02
2. Simpan Kode & Token
Setelah dikirim, simpan Kode Laporan dan Token Pelacakan unik Anda secara rahasia untuk memantau status.
03
3. Diskusi & Pantau
Pantau alur verifikasi petugas Inspektorat dan diskusikan pengaduan Anda via chat dua arah secara anonim.
04
4. Selesai & Unduh BAP
Laporan selesai ditindaklanjuti secara objektif dan Anda dapat mengunduh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) resmi.